Bimtek Ketertiban Umum Satpol PP – salah satu fungsinya adalah memelihara ketentraman dan ketertiban umum and then menegakkan peraturan daerah. Sumber daya Satuan polisi Pamong Praja dalam penanganan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah. Jadi, kapasitas pelayanan terhadap masyarakat jika di bandingkan baik di tinjau kwalitas maupun kwantitas pada saat ini masih belum memadai.
Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah. Pemerintah Daerah dan Masyarakat dapat melakukan kegiatannya dgn tentram, tertib dan teratur. Furthermore, satuan polisi pamong praja dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku. Seperti kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral/bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. So that, di perlukan pelatihan untuk membentuk anggota polisi pamong praja yang professional dan terlatih.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2013 tidak tercantum penyelenggaraan urusan ketentraman dan ketertiban umum sebagai urusan pemerintah daerah. Namun terdapat urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri yang muatannya sama dan lebih luas dari penyelenggaraan urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Agar terwujudnya kesadaran dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum. Maka oleh Karna itu Kami dari Pusdiklat Pemedagri Pusat pendidikan sebagai Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Formal, Seminar dan Workshop. Kami akan menyelenggarakan Bimtek nasional dengan tema “Bimtek Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP . Kegiatan bimtek tersebut akan di selenggarakan pada :