Info Diklat Dan Bimtek Nasional

Bimtek Ketertiban Umum Satpol PP

Bimtek Ketertiban Umum Satpol PP – salah satu fungsinya adalah memelihara ketentraman dan ketertiban umum and then menegakkan peraturan daerah. Sumber daya Satuan polisi Pamong Praja dalam penanganan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah. Jadi, kapasitas pelayanan terhadap masyarakat jika di bandingkan baik di tinjau kwalitas maupun kwantitas pada saat ini masih belum memadai.

Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah. Pemerintah Daerah dan Masyarakat dapat melakukan kegiatannya dgn tentram, tertib dan teratur. Furthermore, satuan polisi pamong praja dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku. Seperti kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral/bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. So that, di perlukan pelatihan untuk membentuk anggota polisi pamong praja yang professional dan terlatih.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2013 tidak tercantum penyelenggaraan urusan ketentraman dan ketertiban umum sebagai urusan pemerintah daerah. Namun terdapat urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri yang muatannya sama dan lebih luas dari penyelenggaraan urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Agar terwujudnya kesadaran dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum. Maka oleh Karna itu Kami dari Pusdiklat Pemedagri Pusat pendidikan  sebagai Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Formal, Seminar dan Workshop. Kami akan menyelenggarakan Bimtek nasional dengan tema “Bimtek Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP . Kegiatan bimtek tersebut akan di selenggarakan pada :

Jadwal BIMTEK PUSDIKLAT PEMENDAGRI Tahun 2024

Tata Cara Pendaftaran, Biaya dan Fasilitas Bimtek

Keterangan :

  • Membawa Surat Tugas/SPPD
  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta :

  • Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  • Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  • Meeting Room Free WiFi
  • Sertifikat keikutsertaan
  • Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  • Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
Syarat & ketentuan berlaku, waktu dan tempat kegiatan BIMTEK, DIKLAT & Pelatihan yang tertera sewaktu-waktu dapat berubah. Terima Kasih
Scroll to Top