Bimtek Barang dan Aset

Bimtek Barang dan Aset

 

Bimtek Barang dan Aset Adalah bentuk penyelenggaraan belajar mengajar yang berkaitan dengan barang dan aset dalam rangka peningkatan kemampuan pns dan pejabat lainnya especially di bidang barang dan juga aset. Sebagaimana tertuang dalam pasal 1 UU Nomor 17 2003 keuangan negara tidak hanya mencakup hak dan juga kewajiban negara yang dapat di nilai dengan uang. Karena iut, segala sesuatu baik berupa uang maupun barang. yang dapat di jadikan milik negara sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat di simpulkan barang dan aset merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keuangan negara sehingga di perlukan dasar hukum yang mengatur mengenai pengelolaan barang milik negara.

Bimtek Barang dan Aset Adalah bentuk penyelenggaraan belajar mengajar yang berkaitan dengan barang dan aset dalam rangka peningkatan kemampuan pns dan pejabat lainnya especially di bidang barang dan juga aset. Sebagaimana tertuang dalam pasal 1 UU Nomor 17 2003 keuangan negara tidak hanya mencakup hak dan juga kewajiban negara yang dapat di nilai dengan uang. Karena iut, segala sesuatu baik berupa uang maupun barang. yang dapat di jadikan milik negara sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat di simpulkan barang dan aset merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keuangan negara sehingga di perlukan dasar hukum yang mengatur mengenai pengelolaan barang milik negara.

Maka dari itu, Sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya haruslah benar-benar bisa bekerja secara efektif dan efisien. Sehingga, di perlukan sebuah bimtek untuk mengembangkan kemampuan dari setiap aparatur pemerintahan negara. Maka Dalam hal ini, Pusdiklat Pemendagri sebagai lembaga pelatihan pemerintahan, akan mengadakan sebuah Bimtek Barang dan Aset yang akan di selenggarakan beberapa kali pada setiap bulannya di tahun ini. Melalui kegiatan Kegiatab Pelatihan ini di selenggarakan guna membantu program pemerintah dalam mengembangkan SDM yang ada di Pemerintahan, utamanya di bidang barang dan aset.
 

Pendahuluan : Memahami Bimtek Barang dan Aset

 

Bimtek Barang dan Aset, atau Bimbingan Teknis untuk Barang dan Aset, secara luas didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang mencakup pelatihan, sosialisasi, lokakarya, atau seminar yang secara spesifik berfokus pada pengelolaan barang dan aset milik daerah dan negara. Ini mencakup seluruh siklus hidup aset, mulai dari perencanaan dan pengadaan hingga pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, dan pemindahtanganan.  

Konsep intinya berpusat pada peningkatan kompetensi personel pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya publik yang krusial ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aset publik dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memaksimalkan kontribusinya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.  

Dalam konteks ini, definisi aset (Aset) menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah sumber daya ekonomi yang dikendalikan dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan akan diperoleh oleh pemerintah maupun masyarakat. Aset-aset ini harus dapat diukur dalam satuan moneter dan mencakup sumber daya non-keuangan yang diperlukan untuk menyediakan layanan publik, serta sumber daya yang dipelihara untuk alasan historis dan budaya.  

Aset dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis:

  1. Barang Milik Daerah (BMD): Aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dari perolehan sah lainnya (misalnya, sumbangan, hadiah, hibah, swadaya, kewajiban pihak ketiga). Ini termasuk aset berwujud seperti kendaraan, peralatan, bangunan, tanah, jalan, dan aset tidak berwujud seperti hak paten dan merek dagang.
  2. Barang Milik Negara (BMN): Aset yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari perolehan sah lainnya.

Kami Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) penyelenggara bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan dan pendidikan (Diklat) dan sosialisasi program-program pemerintah. Mengajukan undangan bimtek, undangan diklat, undangan sosialisasi yang ditujukan ke lembaga atau instansi pemerintah.  bersama ini kami lampirkan materi dan jadwal pilihan kegiatan pada bidang Barang dan Aset sebagai  bahan dan contoh pertimbangan, antara lain:

MATERI BIMTEK / DIKLAT BARANG DAN ASET DAERAH TAHUN 2025 ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

  1. Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD
  2. Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  3. Bimtek Akuntansi Penyusutan Aset Tetap
    Diklat Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMBADA)
  4. Bimtek Sistem Manajemen Pengelolaan Barang dan Aset Daerah
  5. Diklat Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah
  6. Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
  7. Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah
  8. Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
  9. Bimtek Reviu Barang Milik Daerah
  10. Bimtek Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
  11. Bimtek Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal
  12. Bimtek Audit Barang Milik Daerah

Demikian Informasi Pelatihan, BIMTEK / DIKLAT dan Sosialisasi pada bidang Barang dan Aset ini dari kami PUSDIKLAT PEMENDAGRI disampaikan. atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Tempat Pelatihan

Biaya dan Fasilitas Bimtek

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Kegiatan

  • Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  • Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tanpa Menginap)
  • Rp. 2.500.000,- / Peserta. (Pelatihan Online)
Fasilitas BIMTEK / DIKLAT :
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Peserta Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin-Shering)
  3. Coffee Break, Lunch &  Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas / Souvenir
  6. Sertifikat
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Coffee Break dan Lunch(Selama Kegiatan Berlangsung)
  3. Seminar Kit
  4. Tas / Souvenir
  5. Sertifikat
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Seminar Kit (Diberikan training kit berupa Flashdisk 4GB Berisi Materi / makalah dikirim ke alamat peserta)
  3. Sertifikat (Diberikan Sertifikat Pelatihan dari Puslatnas. Untuk pelatihan Online, Sertifikat dikirim ke alamat peserta)
Catatan dan Promo :
  • Membawa Surat Tugas/SPPD
  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi).
  • Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta.
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan.
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas.
Syarat & ketentuan berlaku, waktu dan tempat kegiatan BIMTEK, DIKLAT & Pelatihan yang tertera sewaktu-waktu dapat berubah. Terima Kasih

Hubungi Kami

PUSDIKLATPERMENDAGRI.OR.ID © 2018  – Hak Cipta Dilindungi
Scroll to Top